Polisi Bongkar Kasus Vape Isi Etomidate Diproduksi di Kemang

August 10, 2026 admin 0 Comments

PENYIDIK Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka pembuat cairan vape mengandung etomidate. Ratusan cartridge vape mengandung etomidate itu diracik dari kamar kos di Kemang, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan ketiga tersangka yakni Fajar alias Ajay, Raden Fatwan alias Jibon, dan Hardi Septa Santoso alias X Man. “Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan dan pengembangan perkara,” kata Eko lewat keterangan tertulis, Ahad, 9 Agustus 2026.

Menurut Eko, Fajar semula mengaku mendapat tawaran dari Jibon untuk meracik dan mengisi cairan etomidate ke dalam cartridge vape dengan upah Rp 30 juta per pekan dan uang makan Rp 2 juta per hari. Terpisah, X Man kemudian menghubungi Fajar untuk mengambil paket bahan baku.

Di dalam paket tersebut ternyata ada sabu 0,5 gram yang akhirnya dikonsumsi Fajar bersama istrinya. Dalam operasinya, Fajar kemudian dipandu seorang yang kerap disapa Koko Cong lewat panggilan video. “Percobaan pertama sempat gagal karena terlalu mendidih lalu dicoba lagi dan berhasil,” kata Eko.

Menurut Eko, Fajar mengemas cairan ke dalam cartridge dengan kemasan bertuliskan Gucci dan Very Good. Ada 23 kemasan merek Gucci yang ditemukan serta 10 bermerek Very Good. Polisi juga menemukan sebuah kaca bening berukuran 2.000 ml berisi cairan diduga etomidate dengan Kode A.

Selain itu ada empat buah botol kaca yang juga diduga berisi etomidate. Ada pula ratusan cartridge yang ditemukan di lokasi. Penyidik masih melakukan pengembangan perkara. Termasuk mengidentifikasi dan memburu sosok dengan panggilan Koko Cong.

Source : tempo.co

Leave a Reply:

Your email address will not be published. Required fields are marked *