Jakarta – KPK telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL langsung ditahan KPK. SYL akan menjalani penahanan di rutan KPK. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 2 November 2023.
Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Hatta tiba di KPK pukul 15.10 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
KPK sebelumnya mengumumkan status tersangka atas SYL pada Rabu (11/10). Dia bersama Sekjen Kementan serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menjadi tersangka dalam kasus korupsi di Kementan.
Dalam konstruksi perkara ini, SYL dijerat dengan pasal pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi. Dia bersama dua tersangka lainnya memeras pejabat eselon I dan II Kementan. Tiap bulannya para anak buah SYL itu diduga wajib menyetor uang USD 4.000 sampai USD 10 ribu.