RAPAT RUTIN BULAN MEI 2021 & REWORD UNTUK PEGAWAI TELADAN

May 18, 2021 admin 0 Comments

Senin (17/5/2021) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang,  dilaksanakan kegiatan rapat rutin bulan Mei 2021. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang (Bapak Joko Setiono, S.H.,M.H) dan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang (Ibu Anna L. Tewernussa, S.H.,M.H.) dan dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional dan pegawai pengadilan tata usaha negara kupang.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PTUN Kupang mengumumkan bahwa PTUN kupang mendapat rengking 13 untuk tingkat pengadilan tata usaha negara, namun terhadap hasil kinerja tersebut agar kita tidak berpuas diri namun kita harus meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi yaitu segera melengkapi data SIPP sesuai dengan tanggung jawab masing masing.

Ketua PTUN Kupang juga mengumumkan nilai LKjIP PTUN Kupang yaitu 72,57 (Sangat Baik). Ketua PTUN Kupang berharap agar PTUN Kupang terus meingkatkan kinerja agar dapat  meraih  prestasi terbaik serta mendapat kepercayaan masyarakat pencari keadilan.

Disela-sela sambutan, Ketua PTUN Kupang (Bapak Joko Setiono, S.H.,M.H) mengingatkan kepada seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara agar taat kepada PERMA No. 7 Tahun 2016, PERMA No. 8 Tahun 2016, PERMA NO. 9 Tahun 2016.

Laporan dari semua sub bagian dimulai dari laporan Panitera Muda Perkara,Laporan dari Staf sub bagian Hukum, Laporan dari Kasubbag PTIP, Laporan dari Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Laporan dari Kasubbag Umum dan Keuangan.

Sebelum menutup rapat bulan Ketua PTUN Kupang memberikan reword kepada Pegawai Teladan PTUN Kupang tahun 2021 yaitu Bapak Harsya Mahdi, S.H., Hergi Julian Agashi, S.Psi, Martha S. Manuhutu, S.H.

 

Source: https://www.ptun-kupang.go.id/berita/baca/128

Leave a Reply:

Your email address will not be published. Required fields are marked *