Pada hari Senin, 25 Agustus 2025 bertempat di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Surabaya, telah berlangsung gelar perkara dan hasilnya adalah Sdri Sundari didampingi Kuasa Hukumnya H.Abdul Malik telah mencabut Laporan Polisinya setelah dihentikan Penyelidikan nya oleh Kapolrestabes Surabaya dalam hal ini Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya.

Categories:
