TERBONGKAR! JARINGAN PENIPUAN INVESTASI LINTAS NEGARA 15 WNA DIAMANKAN DI SIDOARJO DAN BATU

July 20, 2026 admin 0 Comments

13 Juli 2026. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bersama Kepolisian Resor Kota Sidoarjo berhasil mengungkap dugaan pelanggaran keimigrasian yang berawal dari laporan masyarakat pada 30 Juni 2026. Pengungkapan ini bermula dari diamankannya tiga Warga Negara (WN) Tiongkok di Sidoarjo, yang kemudian mengarahkan petugas ke kediaman salah satu WNA berinisial L.G.C.

Di Kota Batu karena ia tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanannya. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sembilan paspor milik WN Vietnam yang berujung pada penemuan sembilan WN Vietnam di sebuah vila terdekat; mereka didapati sedang melakukan aktivitas mencurigakan tanpa memegang paspor karena dokumennya dikuasai oleh L.G.C. selaku koordinator.

Melalui pengembangan dan investigasi gabungan lebih lanjut, tim mengamankan pihak-pihak terkait sehingga total terdapat 15 Warga Negara Asing yang ditahan, terdiri atas lima WN Tiongkok dan sepuluh WN Vietnam. Seluruh WNA tersebut kini didetensi di Kantor Imigrasi Surabaya untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian, sementara dugaan tindak pidana lainnya diserahkan proses penyelidikannya kepada Polresta Sidoarjo.

Penindakan ini merupakan wujud sinergi penegakan hukum dalam menjaga keamanan negara dan ketertiban masyarakat yang sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang digaungkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, untuk menghadirkan pelayanan dan pengawasan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, Kantor Imigrasi Surabaya berkomitmen penuh menjaga kedaulatan negara sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat, tertib, dan taat hukum.

Leave a Reply:

Your email address will not be published. Required fields are marked *