Marcella Santoso Mengaku Jadi Korban Parasit Mafia Peradilan

March 2, 2026 admin 0 Comments

ADVOKAT Marcella Santoso membacakan tanggapan atas replik jaksa penuntut atau duplik pribadinya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026. Salah satu yang disinggung terdakwa kasus suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) itu adalah perihal mafia peradilan.

Awalnya Marcella mengatakan perlu ada langkah memberantas mafia keadilan. Dengan demikian, ilmu hukum menjadi lebih berharga serta profesi penegak hukum bisa berdiri dengan tegak dan bermartabat.

Menurut dia, pandangan itu telah disampaikan secara konsisten dalam penyidikan ataupun persidangan. “Mafia keadilan adalah parasit yang menghinggapi proses pencarian keadilan di masyarakat,” ujarnya saat membacakan duplik pribadinya pada Jumat lalu.

Dia menilai korban parasit itu bukan hanya pencari keadilan, melainkan juga penegak hukum, seperti advokat yang berada di posisi paling rentan karena tidak dilindungi kekuasaan. Marcella menyatakan ia bukan mafia keadilan.

“Saya adalah korban parasit mafia keadilan. Parasit tersebut menjual teror, martabat, dan menjual kepercayaan diri,” tuturnya, yang juga dijerat kasus pencucian uang dan perintangan penyidikan tersebut.

Parasit itu, Marcella melanjutkan, menyebabkan kepercayaan diri pencari keadilan tidak dibangun berdasarkan dalil hukum dan fakta persidangan, tapi berdasarkan alat tukar. Ia pun meminta majelis hakim menyelamatkannya, menyelamatkan teman-teman advokatnya, serta adik-adik calon advokat dari parasit keadilan.

“Bukan saya yang harus dimusnahkan dan dihukum 17 plus 8 tahun penjara,” kata Marcella menyoroti tuntutan jaksa penuntut umum. Ia dituntut pidana penjara 17 tahun, pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 21,6 miliar subsider 8 tahun penjara, dan pidana denda Rp 600 juta subsider kurungan 600 hari.

Menurut Marcella, hukuman tinggi untuknya tidak akan bermanfaat menghapus parasit keadilan. Parasit hanya akan berpindah menghinggapi rekan-rekan advokatnya. Yang harus dilakukan selanjutnya, dia berujar, adalah Indonesia harus benar-benar membuat sistem yang melindungi posisi penegak hukum yang rentan dihinggapi parasit keadilan.

Lebih jauh, Marcella menyoroti parasit yang mengganggunya lewat Ariyanto Bakri, suaminya. Menurut dia, mafia itu menjual teror dengan berbagai cara. Bahkan dalam persidangan pun terungkap cerita selentingan bahwa mungkin saja parasit yang bergerak bukan hanya satu, melainkan lebih dari satu parasit yang tidak ada kaitan dengan dirinya dan menghinggapi penegak hukum dengan metode berbeda.

“Namun semua dipersalahkan dan dilimpahkan kepada terdakwa dalam perkara ini,” ucapnya. Ia lalu menyoroti replik jaksa yang mengungkapkan permintaan uang dari aparat penegak hukum untuk biaya sidang. Aparat yang meminta uang lewat anak buahnya itu mengatakan, “Atasan kamu menghubungi saya.”

Marcella pun membantahnya. Ia mengklaim tidak pernah menyetujui permintaan uang tersebut atau menemui aparat penegak hukum itu.

Jaksa, dalam repliknya, juga menyinggung pendidikan S-3 Marcella Santoso. Menurut jaksa, dengan tingkat pendidikan yang tinggi, ia seharusnya melaporkan permintaan uang kepada penegak hukum. Menanggapi itu, Marcella menjelaskan tidak perlu pendidikan hingga S-3 untuk memahami bahwa permintaan uang dan praktik parasit keadilan dapat dilaporkan kepada penegak hukum. Namun ia kembali menyoroti rentannya profesi advokat.

Marcella lantas menuturkan pembentukan bingkai opini atau framing yang beredar di masyarakat terhadapnya, yakni “advokat yang merupakan mafia peradilan”, adalah tuduhan yang sangat keji dan fitnah. Menurut dia, hal itu bertolak belakang dengan karakternya.

Marcella mengatakan anak didik yang masuk kantor hukumnya pasti mengetahui bahwa ia tidak pernah mengajarkan praktik suap dan gratifikasi. “Jika realitas menghadapkan mereka pada parasit keadilan, saya selalu ingatkan untuk menghindari dan sampaikan alasan ‘atasan tidak bisa dihubungi’ atau ‘sudah disampaikan ke atasan, tapi belum ada respons’,” ujarnya.

Source : tempo.co

Leave a Reply:

Your email address will not be published. Required fields are marked *